Menu Close

Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Rektor Tahun 2025

A. Persyaratan Umum

NoURAIANBUKTI
1Berstatus PNS yang memiliki pengalaman jabatan akademik sebagai dosen.Fotocopy SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Jabatan Terakhir yang telah dilegalisir.
2Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Surat pernyataan komitmen akan senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, bermaterai  Rp. 10.000 (Form 2 terlampir)
3Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat (31 Desember 2025).Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Izin Mengemudi (SIM).
4Memiliki pengalaman manajerial pada Perguruan Tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun.Fotocpy SK Jabatan Dosen dengan tugas tambahan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
5Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.Asli surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
6Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Asli surat keterangan sah dari Rektor/Ketua bahwa yang bersangkutan  tidak sedang menjalani hukuman tingkat sedang (Form 10 terlampir).
7Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapAsli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikeluarkan oleh Polda/Polres setempat
8Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulisAsli pernyataan mencalonkan diri menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu secara tertulis (bermaterai 10.000) (Form 9 terlampir).
9Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi  :
a. Visi dan Misi kepemimpinan; dan
b. Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi.
Pengisian Form Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) (Form 11 terlampir)

B. Persyaratan Khusus

NoSYARAT ADMINISTRASIBUKTI DOKUMEN
1Lulusan Program Doktor (S3)a. Scan asli ijazah b. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (terbaru) dan/ atau salinan resmi dari perguruan tinggi tempat studi, dan persetujuan teknis pencantuman gelar pendidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2Memiliki Jabatan Fungsional Profesor Fotocopy SK jabatan fungsional profesor yang telah dilegalisir.

C. Persyaratan Tambahan

  1. Mengisi formulir Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu masa jabatan 2026-2030 (Form 1 terlampir)
  2. Surat Pernyataan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Form 2 terlampir)
  3. Asli surat izin dari pimpinan Instansi yang bersangkutan (Form 3 terlampir)
  4. Asli surat pernyataan kesediaan melepaskan jabatan lembaga pemerintahan di luar UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu jika terpilih sebagai Rektor (bermaterai Rp. 10,000,-) (Form 4 terlampir)
  5. Asli surat pernyataan kesediaan berdomisili di Bengkulu (bermaterai RP. 10,000,-) (Form 5 terlampir)
  6. Asli surat pernyataan Tanggung Jawab dan Jaminan atas kebenaran dokumen (bermaterai Rp. 10,000,-) (Form 6 terlampir)
  7. Daftar Riwayat Hidup (Form 7 terlampir)
  8. Surat pernyataan Bebas Plagiasi Karya Tulis Ilmiah, baik yang dipublikasikan maupun Karya Tulis yang diserahkan ke Perguruan Tinggi (Skripsi, Tesis dan Disertasi) (bermaterai Rp. 10,000,-) (Form 8 terlampir)
  9. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar